Polres Morut Ringkus Pencuri HP

MORUT- Satreskrim Polres Morowali Utara melalui Unit Reaksi Cepat Resmob Elang Tokala menangkap S (35), terduga pelaku pencurian handphone. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 September 2026, setelah korban Risma melapor pada 18 September 2026.

Kasat Reskrim Polres Morowali Utara AKP Andi Yasser Abdullah Sutomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H menguraikan peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor di samping teras rumah keponakannya di Desa Bungintimbe, Kec. Petasia Timur, Kab. Morowali Utara. HP OPPO A3X yang diletakkan di laci/dashboard motor hilang. Korban sempat melihat motor KLX hitam berhenti di dekat motornya, tetapi tidak sempat melihat pengendaranya.

Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, lalu melacak keberadaan HP korban di sebuah perumahan di area perkebunan kelapa sawit. HP tersebut diketahui telah dijual kepada warga. Dari keterangan pembeli, HP dibeli dari Saimul. Tim kemudian menangkap Saimul di rumah kosnya.

Dalam interogasi awal, S mengakui mencuri HP OPPO A3X milik korban. Ia juga mengaku pernah mengambil satu unit HP merek Vivo Y12s. Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit OPPO A3X dan 1 unit Vivo Y12s dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *